AMUNTAI-Babinsa Koramil 1001-06/Amuntai Utara, Serma Salim bersama Babinkamtibmas dan warga sigap berjibaku bahu membahu memadamkan api yang membakar lahan tidur/rawa gambut menggunakan alat sederhana.
Kebakaran lahan tidur/rawa gambut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita Senin, (26/09/2023), di desa Tambak Sari Panji, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pemicu awal kebakaran belum diketahui tetapi karena lahan kering di musim kemarau dan angin kencang sehingga api cepat merembet, Kata Babinsa Serma Salim.
"Saya sudah mengimbau kepada warga agar tetap berhati hati dan tetap waspada dikhawatirkan api kembali menyala karena angin cukup kencang, kata Babinsa.
Sebelumnya, Dandim 1001/HSU Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, S.Sos., M.I.Pol. sudah menekankan kepada jajarannya, untuk mengimbau warga binaan agar mengantisipasi kebakaran lahan dan mencari titik-titik sumber air terdekat di wilayah rawan agar mempermudah pemadaman apabila sewaktu-waktu terjadi karhutla.
Imbauan ini bukan tanpa alasan, karena wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara rentan timbulnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).Upaya mencegah terjadinya Karhutla sudah dilakukan, hal ini merupakan prioritas dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurut Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, saat ini musim kemarau sedang berlangsung dan sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga ini perlu diantisipasi sejak dini terutama wilayah rawa gambut yang kering agar masyarakat diimbau tetap berhati-hati.
"Kebakaran hutan dan lahan ini dapat menimbulkan kerugian baik aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan, " ungkap Dandim.
Ia meminta agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola kebun maupun lahan. Hal ini dilakukan agar terhindar dari bencana kebakaran, karena dampaknya multi efek, terutama kesehatan dan merugikan banyak pihak.
Lanjut dikatakan Dandim, mengingatkan warga saat membuka lahan tak melakukan pembakaran. Karena dikwatirkan berpotensi jadi penyebab terjadinya Karhutla.
Ia juga berharap kepada para Babinsa jangan pernah bosan menyampaikan kepada masyarakat secara humanis tentang larangan membakar hutan dan lahan. Bagaimana mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tandasnya.(pendim1001)